Komnas HAM Siapkan Rekomendasi untuk Kasus Teror Penyiraman Air Keras

31 Mar 2026 • 01:15 iMedia

MediaHub – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah menyusun beberapa rekomendasi penting terkait pengusutan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memiliki berbagai opsi hukum yang tengah diperbincangkan. Dalam sebuah konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3), Saurlin mengatakan, “Ada banyak pilihan lain yang juga sedang dibahas, termasuk pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau pendekatan peradilan koneksitas.”

Saurlin juga menyoroti pentingnya agar kasus ini bisa diadili di pengadilan umum sebagai langkah untuk memastikan transparansi dalam proses hukum. Menurutnya, tuntutan publik untuk hal ini merupakan salah satu fokus utama yang perlu diperhatikan.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan mematangkan semua informasi yang ada sebelum mengambil keputusan akhir. “Tentu saja kami memiliki berbagai skenario, peradilan umum adalah salah satu yang ideal, namun kami perlu melakukan diskusi mendalam terlebih dahulu untuk menentukan rekomendasi final dari Komnas HAM,” ungkapnya.

Pembentukan TGPF dianggap krusial sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat sipil dan aktivis. Saurlin menyatakan, Komnas HAM akan meneliti secara mendalam berbagai skenario yang ada untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan rapat untuk merumuskan beberapa skenario ideal guna melindungi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga demokrasi,” tambahnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya