Jusuf Kalla Soroti Kebijakan Pemotongan Gaji Menteri
MediaHub – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla baru-baru ini memberikan pandangannya mengenai wacana pemotongan gaji pejabat negara, khususnya menteri. Dalam sebuah pernyataan usai menunaikan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, JK menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut JK, gaji menteri saat ini terbilang tidak tinggi, yaitu sekitar Rp19 juta per bulan. Ia menyebutkan, jika gaji tersebut dipotong lagi, maka jumlah yang diterima menteri menjadi semakin minim. “Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ungkapnya.
Dalam perbandingan, JK juga menyoroti gaji yang diterima oleh pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR, yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan gaji menteri. “Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” tambahnya.
JK juga menjelaskan bahwa menteri tidak mendapatkan tunjangan tambahan, melainkan hanya memperoleh biaya operasional untuk mendukung tugas-tugas mereka. “Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” katanya menegaskan.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, merupakan salah satu langkah yang diusulkan untuk efisiensi anggaran pemerintah. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Purbaya juga menyatakan dukungannya terhadap rencana ini sebagai bentuk solidaritas pejabat negara dalam upaya penghematan. “Setuju. Oh, itu bagus. Kalau itu bagus,” ucap Menkeu saat ditanya mengenai pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
