Dukungan Pengaktifan Kembali Jabatan Kaster TNI oleh Dave Laksono
MediaHub – Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, memberikan dukungannya terhadap reaktivasi jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Ia berpendapat bahwa keputusan mengenai pengaktifan posisi tersebut tidak perlu memerlukan pembahasan lanjut di DPR.
Menurut Dave, hal ini sepenuhnya merupakan hak dari lembaga. “Enggak perlu. Kan kayak misalnya gini loh, perubahan Direktorat Jenderal, penambahan Direktur, segala macam itu kan enggak perlu dibahas ke kita karena itu adalah hak pemerintah,” jelasnya saat menghadiri acara pelepasan peserta mudik di kantor DPP Golkar di Jakarta pada Selasa (17/3).
Di masa Orde Baru, Kaster memiliki peran penting dalam menjalankan konsep dwifungsi ABRI, dengan tugas membina hubungan antara militer dan masyarakat sipil melalui berbagai level komando, mulai dari kodam hingga koramil. Namun, jabatan ini dihapus pada 2001 di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Dave menegaskan pentingnya reaktivasi posisi Kaster TNI saat ini, mengingat situasi konflik geopolitik di Asia Barat, seperti ketegangan antara Iran dan Israel. “Ini membutuhkan fungsi tersebut untuk menyokong kinerja TNI agar bisa benar-benar mengawal dan juga menyelesaikan semua program-program dan kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Dalam langkah terbaru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi untuk menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. Posisi tersebut kini akan diisi oleh Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya merupakan Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora. Sementara itu, Mayjen Suhardi yang dulunya menjabat Asisten Teritorial Panglima TNI kini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
