Indonesia dan Negara Arab Kecam Penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel
MediaHub – Indonesia bersama tujuh negara Arab, yaitu Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA), telah mengeluarkan kecaman terhadap keputusan Israel untuk menutup Masjid Al Aqsa selama bulan suci Ramadan. Penutupan ini berlangsung hampir dua minggu dan dianggap melanggar hukum internasional serta membatasi hak beribadah warga Palestina.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (11/3), para Menteri menegaskan bahwa mereka menolak tindakan ilegal dan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa dan terhadap para jemaah. Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki, serta terhadap situs-situs suci bagi umat Islam dan Kristen.
Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Muslim. Para Menteri menyerukan agar Israel segera membuka kembali gerbang masjid dan tidak menghalangi akses umat Muslim yang ingin beribadah.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam penutupan ini, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hak-hak rakyat Palestina. Selain itu, Hamas turut mengecam dan menyebut penutupan ini sebagai preseden berbahaya terkait kebebasan beribadah.
Israel telah memberlakukan pembatasan ketat dengan menambah jumlah polisi dan unit khusus di area perbatasan, diklaim sebagai langkah keamanan di tengah konflik yang sedang berlangsung. Di sisi lain, warga Palestina dilarang masuk untuk beribadah, sementara akses ke kompleks masjid sangat dibatasi.
Beberapa saksi melaporkan bahwa jemaah yang hendak memasuki masjid diminta untuk mundur, dan sejumlah area di Kota Tua berubah menjadi zona militer tertutup. Sheikh Ikrima Sabri, mantan mufti besar Yerusalem, mengutuk tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beribadah dan mencerminkan kontrol otoritas pendudukan terhadap masjid.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
