Kritik Warga Terhadap Rekrutmen PT Ujump di Subang

12 Mar 2026 • 02:22 iMedia

MediaHub – Rekrutmen yang dilakukan oleh PT Ujump di Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, telah menuai banyak sorotan. Standar tinggi badan minimal yang ditetapkan perusahaan, yaitu 170 cm, dinilai terlalu ketat dan menghambat kesempatan bagi putra daerah untuk bergabung secara profesional.

Masalah ini mencuat setelah seorang pelamar bernama YSMN mengalami kegagalan dalam seleksi dua kali berturut-turut. Meskipun YSMN memiliki kualifikasi yang sesuai, langkahnya terhenti karena tinggi badan yang hanya 165 cm, 5 cm di bawah batasan yang ditentukan.

“Anak saya sudah mencoba dua kali di PT Ujump, namun selalu terhenti di syarat fisik. Kriteria 170 cm itu tidak realistis bagi masyarakat di sini,” ungkap YSMN.

YSMN menilai bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan perhatian terhadap tenaga kerja lokal. Ia pun meminta kepada manajemen PT Ujump untuk mempertimbangkan kembali aturan rekrutmen agar lebih inklusif dan fokus pada kompetensi, bukan hanya pada kriteria fisik yang kaku.

“Di mana letak toleransi bagi warga lokal? Jika syarat fisik ditetapkan setinggi itu, bagaimana masyarakat bisa sejahtera? Kesempatan kerja seakan tertutup oleh regulasi yang kaku,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, keluarga YSMN berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan rekrutmen agar lebih mempertimbangkan kualifikasi fisik rata-rata masyarakat setempat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya