MBG Akan Lebih Kuat Jika Bebas dari Praktik Penyimpangan
MEDIAHUB.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menghadapi tantangan serius di tingkat pelaksanaan. Sejumlah persoalan seperti pengelolaan dapur yang dinilai kurang optimal, kasus keracunan massal, menu yang tidak sesuai standar, hingga dugaan pemotongan anggaran disebut dapat mengganggu tujuan besar program tersebut.
Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menegaskan bahwa MBG merupakan program mulia yang semestinya menjadi wujud kehadiran negara bagi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu. Namun, menurut dia, program ini berisiko kehilangan makna jika dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
“MBG ini program sangat mulia. Saya pendukung MBG. Tetapi MBG akan rusak kalau ada copet di tengah jalan,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain dengan hak makan anak-anak miskin. Menurutnya, pemberian makanan kepada kelompok yang membutuhkan merupakan nilai yang juga ditegaskan dalam ajaran agama.
Gus Lilur menilai, jika ada pihak yang mengurangi jatah atau memangkas anggaran untuk makanan anak-anak, maka tindakan tersebut tidak hanya bermasalah secara etika, tetapi juga bertentangan dengan prinsip moral.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG di beberapa daerah. Menurut dia, kejadian tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam standar kebersihan, sanitasi, dan pengawasan dapur.
“Presiden punya niat besar memberi makan anak-anak bangsa. Tetapi di bawah, kalau dapurnya asal-asalan, menunya asal jadi, dan ada oknum yang bermain fee, maka cita-cita Presiden akan dirusak oleh para pemburu untung,” katanya.
NBI turut menyoroti struktur bisnis di sekitar program MBG, terutama terkait mitra penyedia dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan data yang dihimpun NBI, investasi pembangunan dapur oleh pihak ketiga disebut berada di kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar, lalu disewakan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sekitar Rp6 juta per hari kerja.
Kondisi itu, menurut NBI, membuka celah munculnya praktik rente di luar sistem resmi. Situasi ini diperburuk oleh dugaan adanya permintaan fee per porsi oleh oknum tertentu, dengan nilai berkisar Rp500 hingga Rp3.000 per porsi.
Padahal, alokasi per porsi MBG disebut sebesar Rp15.000, terdiri atas Rp5.000 untuk operasional SPPG dan Rp10.000 untuk makanan. Gus Lilur menilai, jika dari porsi itu masih ada potongan tambahan, maka kualitas makanan yang diterima anak-anak akan semakin berkurang.
“Kalau dari Rp10.000 masih diminta fee Rp500 sampai Rp3.000, maka anak-anak hanya makan dari nilai sisa. Inilah yang saya sebut copet anggaran MBG. Dan ini harus dihentikan total,” tegasnya.
Sebagai solusi, Gus Lilur mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga yang berorientasi keuntungan. Ia menilai negara melalui BGN perlu membangun dan mengelola SPPG secara mandiri agar pengawasan lebih efektif.
Ia juga mengusulkan agar pengelolaan MBG didekatkan ke sekolah melalui pembangunan dapur dan kantin sekolah. Menurutnya, model ini dapat memperpendek rantai kendali sekaligus memudahkan pengawasan oleh kepala sekolah, guru, komite, dan wali murid.
Gus Lilur bahkan menyarankan agar pemerintah melakukan pilot project nasional dengan menerapkan model dapur sekolah di satu kabupaten atau kota pada setiap provinsi sebagai tahap awal.
“MBG pasti meroket jika tanpa copet. MBG pasti dicintai rakyat jika tidak dijadikan proyek bancakan. Jangan biarkan makanan anak miskin menjadi ladang rente,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
