Khalid Basalamah Mengaku Hanya Jadi Korban dalam Kasus Yaqut
MEDIAHUB.ID – Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 April 2026, selama sekitar tiga jam.
Usai pemeriksaan, Khalid mengatakan dirinya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik. Ia juga menyebut diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
“Saya dipanggil sebagai saksi, diminta sebagai saksi dan sebagai warga negara yang baik, kita menjawab. Ini kan wali amr ya, pemerintah, kita menjawab,” kata Khalid kepada wartawan.
Khalid mengaku tidak pernah berinteraksi dengan sejumlah nama yang terseret dalam perkara kuota haji, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
“Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama, staf khususnya itu saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga menyebut tidak pernah berhubungan dengan bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, terkait pengurusan kuota haji. Menurut dia, pemeriksaan yang dijalani berkaitan dengan PT Muhibah di Pekanbaru.
Khalid menjelaskan, awalnya keberangkatan jemaah yang ia urus melalui PT Zahra dilakukan dengan skema furoda. Namun, kemudian ada tawaran dari PT Muhibah dengan alasan visa resmi, sehingga seluruh data akhirnya terdaftar di perusahaan tersebut.
“Tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibah,” kata dia.
Ia menegaskan semua data terkait perkara itu telah diserahkan kepada KPK. Khalid juga menyebut dirinya tidak mengetahui adanya aliran uang ke pejabat di Kementerian Agama.
“Kami cuma sampai di situ, kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, nggak pernah kami interaksi sama sekali. Makanya saya bahasakan, kami korban,” ujarnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan adanya tersangka baru, Khalid mengaku tidak ingat dan tidak mengetahui secara pasti pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Saya tidak pernah tahu menahu masalah itu. Karena sebatas kami, saya ke Ibnu Masud, Muhibah. Clear, sampai di situ saja. Kalau selanjutnya saya tidak pernah berinteraksi,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
