JK Disarankan Memaafkan Ade Armando, Proses Hukum Diminta Tetap Berjalan

06 May 2026 • 23:26 iMedia

MEDIAHUB.ID – Peneliti media dan politik Buni Yani menyarankan Jusuf Kalla (JK) memaafkan Ade Armando, namun proses hukum tetap dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 7 Mei 2026. Menurut dia, langkah memberi maaf merupakan aspirasi mayoritas umat Islam.

“Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus,” kata Buni Yani.

Ia menambahkan, pemberian maaf sebaiknya tetap diiringi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sebelumnya, setidaknya 40 organisasi kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ade Armando mengumumkan pengunduran diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI pada Selasa, 5 Mei 2026.

“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” ujar Ade.

Ade menyebut keputusan itu diambil untuk melindungi PSI dari dampak perkara hukum yang tengah ia hadapi terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya