Harga BBM Naik, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya
MEDIAHUB.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026, mendapat perhatian dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
Rivqy menilai, meski kebijakan itu terasa mendadak bagi masyarakat, penyesuaian harga BBM dalam situasi tertentu memang menjadi langkah yang sulit dihindari.
“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah menyampaikan kondisi riil BBM nasional secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi mengenai ketersediaan, beban subsidi, hingga tantangan distribusi akan membantu publik memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” tegas legislator PKB itu.
Rivqy juga menyoroti perlunya langkah antisipatif yang jelas dari pemerintah dan BUMN energi terkait untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi ke depan. Ia menilai kesiapan strategi, termasuk pengelolaan distribusi dan cadangan energi, harus dipastikan berjalan optimal.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kenaikan harga BBM ini tidak berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga saat ini hanya terjadi pada jenis BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga seharusnya tidak langsung memicu lonjakan harga barang kebutuhan dasar.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” tegasnya.
Rivqy berharap pemerintah terus mengedepankan komunikasi publik yang transparan serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi per Sabtu, 18 April 2026. Berdasarkan informasi di situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo dengan RON 98 naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina DEX yang naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax dengan RON 92 tetap Rp12.300 per liter. Adapun Pertalite masih Rp10.000 per liter, sedangkan Pertamina Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
