Empat Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Terhadap Aktivis KontraS

19 Mar 2026 • 14:51 iMedia

MediaHub – Dalam perkembangan terbaru, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Yusri menjelaskan bahwa mereka merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS), yang berasal dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). “Kami sampaikan bahwa keempat terduga pelaku diduga anggota Denma BAIS TNI,” tegas Yusri saat konferensi pers yang berlangsung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 18 Maret.

Empat anggota TNI tersebut ditangkap terkait penyerangan menggunakan air keras yang terjadi pada malam 12 Maret lalu. Saat ini, mereka sedang diperiksa lebih lanjut di Puspom TNI. Yusri mengidentifikasi keempat terduga dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Menurut Yusri, NDP berpangkat kapten, sementara SL dan BHW adalah letnan satu, dan ES berpangkat sersan dua. Keempatnya saat ini telah dikenakan pasal 467 KUHP Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun.

Andrie Yunus sendiri mengalami insiden penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, yang mengakibatkan luka serius pada tangan dan kakinya, serta gangguan pada penglihatan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar seluas 24 persen.

Presiden Prabowo Subianto pun telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penyelidikan yang tuntas terhadap kasus ini. Dengan harapan, keadilan bisa ditegakkan dan pelaku dihadapkan pada hukum.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya