UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Tak Boleh Ikut Kuliah

16 Apr 2026 • 14:49 iMedia

MEDIAHUB.ID – Universitas Indonesia (UI) menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual verbal. Kebijakan itu berlaku pada 15 April hingga 30 Mei 2026.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat. Keputusan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP).

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan selama masa penonaktifan para terduga pelaku tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, serta aktivitas akademik lainnya.

Selain itu, mereka juga dilarang berada di lingkungan kampus, kecuali untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan mendesak yang tidak dapat ditunda, dengan pengawasan universitas.

UI juga membatasi keterlibatan para terduga pelaku dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah interaksi langsung maupun tidak langsung dengan korban dan saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Erwin dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Erwin menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) usai penonaktifan tersebut. Pertemuan Rektor UI Heri Hermansyah dengan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi disebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, Rektor UI menyampaikan bahwa kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk program studi gender yang bersifat multidisiplin. Menurut dia, hal itu dapat dimanfaatkan untuk mengkaji akar persoalan dan merumuskan metode pencegahan yang lebih efektif.

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” kata Heri.

Sementara itu, Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan koordinasi nasional untuk menyusun kerangka yang lebih seragam terkait posisi dan peran Satgas di perguruan tinggi. Ia juga mendorong pertukaran praktik baik antarinstitusi serta pendekatan yang lebih partisipatif kepada mahasiswa.

“Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada. Selain itu, pendekatan kepada mahasiswa juga harus lebih partisipatif dengan melibatkan teman sebaya agar pesan pencegahan lebih mudah diterima,” ujar Arifah.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya