Harga Tiket Pesawat Naik Tajam, Ini Penyebabnya

MEDIAHUB.ID – Harga tiket pesawat terpantau naik signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan ini dipicu lonjakan harga avtur yang disebut menembus lebih dari 70 persen, serta kebijakan pemerintah yang memberi ruang bagi maskapai untuk menaikkan tarif tiket hingga maksimal 13 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi agar harga tiket penerbangan domestik tidak melonjak terlalu tinggi dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” kata Airlangga di kantornya, Senin (6/4).

Airlangga menjelaskan, harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari komponen biaya tiket pesawat. Karena itu, pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk meredam tekanan biaya pada industri penerbangan.

Pertama, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan total anggaran sekitar Rp2,6 triliun. “Dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini Rp2,6 triliun,” ujarnya.

Kedua, pemerintah menyeragamkan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat. Kebijakan ini memungkinkan maskapai menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA) guna menutup kenaikan harga avtur.

Ketiga, pemerintah memberikan insentif bea masuk untuk pembelian suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Menurut Airlangga, langkah ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai penerbangan.

Hasil penelusuran CNNIndonesia.com menunjukkan lonjakan harga tiket terjadi di sejumlah rute. Untuk penerbangan pulang-pergi Jakarta-Surabaya periode 17-19 April 2026, harga tiket berada di kisaran Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta, lebih tinggi dari harga normal Rp1,65 juta hingga Rp2,15 juta.

Pada rute tersebut, Lion Air menawarkan tiket sekitar Rp2.415.174, Citilink Indonesia Rp2.504.599, dan Batik Air Rp2.551.725. Seluruhnya berada di atas batas historis yang tercatat di platform pemesanan.

Kenaikan serupa juga terjadi pada rute Jakarta-Medan. Harga tiket pulang-pergi tercatat mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp4,6 juta, jauh di atas kisaran normal Rp2,7 juta hingga Rp3,3 juta. Lion Air menawarkan tiket Rp3.519.874, Citilink Rp3.668.549, dan Garuda Indonesia mencapai Rp4.656.265.

Rute Jakarta-Bali mencatat kenaikan paling mencolok. Harga tiket berada di kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4 juta, padahal harga normal biasanya berada di rentang Rp1,95 juta hingga Rp2,45 juta. Garuda Indonesia menawarkan tiket Rp3.681.817, Citilink Rp3.690.812, Lion Air Rp3.744.186, dan Batik Air Rp4.084.284.

Lonjakan harga juga terlihat pada rute internasional jarak dekat. Untuk Jakarta-Singapura, tiket tercatat di kisaran Rp4 juta hingga Rp4,3 juta, dibandingkan harga normal Rp1,75 juta hingga Rp2,65 juta. Scoot menawarkan tiket Rp4.004.876, Indonesia AirAsia Rp4.090.255, dan Batik Air Rp4.211.855.

Rute Jakarta-Kuala Lumpur turut mengalami kenaikan, dengan harga tiket sekitar Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta, lebih tinggi dari kisaran normal Rp1,55 juta hingga Rp2,3 juta. Sementara itu, rute Jakarta-Bangkok melonjak hingga Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, jauh di atas rentang normal Rp3,25 juta hingga Rp4,85 juta.

Kenaikan harga tiket ini menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah menjaga biaya transportasi udara tetap terkendali di tengah tekanan harga bahan bakar dan ongkos operasional maskapai.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya