Guru Agama Dianiaya Kepala Desa, Bikin Geram PGRI
MediaHub – Lombok Tengah – Kasus pilu menimpa Muhammad Yasin, S.Pdi, Alamat Dusun Kenyalu, Desa Jango, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang Guru Agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Durian yang dianiaya seorang Kepala Desa (Kades) Karena anaknya ditegur mengganggu dan ribut di kelas saat Pak Guru Yasin sedang serius menjelaskan materi pelajaran.
“Saya di tempeleng dan di cekik oleh Pak Kades sambil mengatai saya, Anjing yang tidak pantas menjadi Guru Agama, padahal saya sudah minta maaf atas khilaf saya,” kata Pak Yasin pada Media Jumat (03/04/26).
Diceritakan Pak Yasin, bahwa benar dirinya menegur anaknya Kades yang bernama Oscar yang saat saya sedang menjelaskan di kelas dengan tangan saya menyentuh pipinya, tapi tidak sekeras yang diduga, logikanya kalau keras pasti memar ataupun berbekas. Tapi saya juga mengakui saat itu saya refleks karena Oscar si anak Kades ini mengganggu dengan memainkan boneka.
Saksi mata Suherman, S.Pd yang juga selaku guru kelas yang kebetulan sedang berada di sekolah saat itu membenarkan peristiwa tersebut. Suherman mengungkapkan dirinya sangat prihatin melihat raut wajah Kades saat ia mendatangi sekolah saat sebelum ketemu Pak Yasin sehingga Pak Herman ikut mendampingi Pak Yasin saat ketemu Kades.
“Saat Pak Yasin mengakui jika dirinya benar memukul anak Kades, Kades langsung Mengayunkan tangannya ke muka (Tempeleng) Pak Yasin sambil memaki-maki dengan kata kotor, seperti kata anjing, dan saya langsung memegang Kades bersama Panji Guru Olah raga yang juga ada di lokasi,” Jelas Suherman.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Janapria Hj Neni Hadiantmi, S.Pd yang juga mantan Kepala Sekolah SDN Durian Mengungkapkan jika anak Kades tersebut memang benar agak usil tingkahnya.
Wakil Ketua II PGRI Cabang Janapria Zulkarnaen menyayangkan peristiwa tersebut, dan memantik kemarahan Guru khususnya di Kecamatan Janapria, terhadap peristiwa yang memilukan ini akan di bawa ke ranah Hukum. Agar menjadi pelajaran pada siapapun untuk tidak lagi ada Kriminalisasi pada pendidik yang niatnya mencerdaskan Anak Bangsa.
