15 Anggota DPR Diduga Suap Kejati NTB, AMARAH Akan Lapor KPK Hingga Presiden

27 Mar 2026 • 01:51 Taufik

MediaHub – Mataram – Informasi terbaru menunjukkan adanya dugaan bahwa seorang oknum petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima suap yang diterima langsung oknum inisial (E). Hingga saat ini, Kejati NTB belum memberikan kepastian hukum terkait 15 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi NTB yang diketahui telah mengembalikan dana yang diduga merupakan hasil gratifikasi.

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB, Rindawanto Evendi, yang akrab disapa Rindhot, ikut menyoroti ini. Rindhot, yang juga berperan sebagai juru bicara Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, mendesak Kejati NTB untuk segera menetapkan status hukum bagi 15 Anggota DPRD tersebut. Tiga anggota DPRD lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus terdakwa, yaitu Indra Jaya Usman (Iju), Hamdan Kasim (HK), dan Acip.

“Agar marwah dan independensi hukum terjaga, kami meminta Kejati NTB untuk mempercepat proses hukum terhadap 15 Anggota DPRD yang jelas memiliki kesamaan dalam niat jahat seperti tiga orang yang sudah menjadi terdakwa. Kami menduga adanya penerimaan suap yang melibatkan Kejati NTB sehingga hingga kini kejelasan hukum tidak kunjung datang,” ucap Rindhot kepada media.

Anggapan tersebut diperkuat oleh pernyataan dari Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, Hendarsyah, saat AMARAH menggelar hearing. Hendarsyah menyampaikan bahwa ia masih menunggu arahan pimpinan terkait penanganan kasus ini. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan 15 Anggota DPRD dengan tiga anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menariknya, dalam proses persidangan terbaru, tiga tersangka tersebut mengakui bahwa mereka adalah pemberi uang kepada 15 anggota DPRD lainnya.

“Setelah Lebaran, kami berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan kepada Presiden, untuk memastikan adanya keadilan dan independensi hukum di negara ini,” tambah Rindhot.

Taufik
Jurnalis yang aktif meliput isu sosial, pemerintahan, dan perkembangan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya