Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Dinilai Bisa Tutup Kebocoran dan Tambah Penerimaan Negara
MEDIAHUB.ID – Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pembentukan DSI tidak lepas dari masih maraknya praktik ekspor ilegal yang selama ini merugikan negara.
Ia menyebut, pemerintah sebelumnya sudah pernah membentuk berbagai bursa komoditas, mulai dari bursa CPO hingga batu bara melalui Kementerian Perdagangan. Namun, menurut dia, kebijakan serupa belum sepenuhnya mampu menutup celah terjadinya ekspor ilegal.
"Ekspor satu pintu melalui bursa juga sudah pernah dilakukan, namun masih banyak terjadi ekspor ilegal," kata Ibrahim dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Ibrahim, gagasan ekspor satu pintu sebenarnya bukan hal baru. Wacana itu sudah dibahas sejak era Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Belakangan, konsep tersebut kembali menguat setelah Presiden Prabowo secara terbuka menyinggung pengelolaan ekspor satu pintu melalui DSI Danantara. Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan praktik di banyak negara maju maupun berkembang.
"Di negara-negara Eropa, ASEAN, Asia, hingga Amerika Latin, sistem satu pintu dalam pengelolaan ekspor merupakan hal yang umum dilakukan," ujarnya.
Ibrahim meyakini penerapan sistem ekspor satu pintu akan mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan celah tata niaga ekspor untuk kepentingan tertentu. Dengan mekanisme yang lebih terpusat, pemerintah dinilai dapat mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari pajak ekspor yang nilainya besar.
Ia menyoroti masih adanya kejanggalan dalam tata niaga sejumlah komoditas strategis, termasuk minyak sawit mentah atau CPO. Menurutnya, Indonesia sebagai produsen terbesar dunia kerap menghadapi persoalan pasokan di dalam negeri.
"Indonesia merupakan salah satu penghasil CPO terbesar di dunia, tetapi kadang barangnya sulit ditemukan di pasar. Ini menunjukkan ada persoalan yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekspor dan distribusi," jelasnya.
Ibrahim menambahkan, pemerintah perlu memastikan tidak ada lagi praktik penggelembungan data maupun ekspor ilegal agar volume ekspor nasional tercatat secara akurat.
"Selama ini laporan ekspor sering simpang siur. Ada laporan yang benar, ada juga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya," katanya.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus ekspor ilegal yang belakangan terungkap dan ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus-kasus tersebut menjadi alasan kuat perlunya reformasi tata kelola ekspor nasional.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
