Terungkap di Persidangan, Blue Ray Tidak Dapat Perlakuan Istimewa dari Bea Cukai
MEDIAHUB.ID – Kuasa hukum Blue Ray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, menyebut fakta persidangan justru menunjukkan perusahaan itu tidak memperoleh perlakuan istimewa dari Bea Cukai.
Menurut Dinalara, salah satu kesaksian penting datang dari pegawai Bea Cukai, Fillar Marindra, yang menyebut Blue Ray sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 masuk dalam skema Role Set Targeting (RST) dengan tingkat jalur merah mencapai 70 persen.
“Fillar mengatakan dia diperintah Orlando untuk men-set Blue Ray itu jalur merahnya tetap di 70 persen. Itu yang mengakibatkan Blue Ray dari Juli sampai Januari jalur merahnya meningkat,” kata Dinalara kepada RMOL, Kamis 4 Juni 2026.
Ia menilai keterangan itu membantah anggapan yang selama ini berkembang bahwa Blue Ray mendapat kemudahan atau fasilitas khusus dari pejabat Bea Cukai. Sebaliknya, perusahaan justru disebut menghadapi hambatan operasional karena tingginya intensitas pemeriksaan barang.
“Kalau melihat isu yang berkembang seolah-olah Blue Ray bisa mengubah jalur merah menjadi hijau, itu tidak ada. Justru faktanya mereka ditetapkan terus-menerus berada di jalur merah,” ujarnya.
Dinalara menjelaskan, jalur merah bukan berarti barang bermasalah. Namun, seluruh muatan harus menjalani pemeriksaan fisik. Dalam praktiknya, keterbatasan sumber daya manusia, sarana, serta antrean pemeriksaan membuat proses pengeluaran barang menjadi lebih lama.
Akibatnya, perusahaan harus menanggung biaya tambahan seperti penyimpanan gudang dan demurrage kontainer. Selain itu, keterlambatan distribusi juga disebut berdampak pada kepercayaan pelanggan.
Berdasarkan fakta di persidangan, Dinalara menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan pengusaha dan aparat, tetapi juga menyangkut sistem pemeriksaan kepabeanan yang masih perlu dibenahi.
“Blue Ray tidak masalah kalau di jalur merah 100 persen, sepanjang pemeriksaannya berjalan tepat waktu. Yang menjadi masalah adalah ketika pemeriksaan terhambat dan menimbulkan biaya besar bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
