Warganet Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang menyeret empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.
Informasi tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.
Namun, penjelasan soal motif itu menuai keraguan dari warganet. Melalui unggahan yang beredar di Instagram RMOL, banyak pengguna media sosial mempertanyakan apakah Andrie Yunus mengenal para terduga pelaku, yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES.
“Dendam pribadi apakah saling kenal,” tulis akun @r.mas_aji.
Akun lain juga menilai motif tersebut belum cukup meyakinkan. “Dendam pribadi nya ga d gali ya? Kenal ga korban ma pelaku, punya utang/sangkutan piutang ga korban ma pelaku? Gitu aja, kalo dendam pribadi berarti saling kenal donk,” tulis @he.ru6014.
“Drama dicari-cari aja….kenal deket juga gak pastinyaaa….ngawur bebas aja….kreatif kaalo ngarang,” tulis akun @thechopperabiz.
“Yg msk akal donk motipnya??,” tulis akun @sersanvijaay.
“Anak TK pun tidak akan percaya,” tambah akun @anggasetiawan04.
Sejumlah warganet bahkan menduga ada hal lain yang belum diungkap. “Drama apalagi ini.. demi melindungi…” tulis akun @radenaryo.
Dalam unggahan itu, Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menegaskan bahwa motif para terdakwa mengarah pada persoalan personal. “Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,” ujarnya.
Keempat pelaku dijerat pasal berlapis. Adapun sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
