Mayoritas Warga AS Dukung Pemakzulan Trump Akibat Kebijakan Perang dengan Iran

09 Apr 2026 • 18:38 iMedia

MEDIAHUB.ID – Kebijakan agresif pemerintahan Amerika Serikat dalam konflik dengan Iran memicu penolakan dari dalam negeri. Mayoritas warga AS kini mendukung pemakzulan Presiden Donald Trump seiring memanasnya situasi geopolitik tersebut.

Berdasarkan laporan Newsweek, jajak pendapat terbaru menunjukkan 52 persen pemilih terdaftar mendukung pemakzulan Trump, sementara 40 persen lainnya menolak. Dukungan itu bahkan muncul di basis pendukung Partai Republik, dengan satu dari tujuh pemilih partai tersebut ikut menyatakan setuju.

Survei yang melibatkan 790 responden ini diinisiasi oleh Presiden dan Pendiri Free Speech For People, John Bonifaz, bersama firma jajak pendapat Celinda Lake.

Bonifaz menilai temuan itu sebagai fenomena politik yang jarang terjadi. Ia menyebut hasil tersebut belum pernah terjadi pada tahap awal masa jabatan presiden. Menurut dia, perubahan sikap publik berlangsung sangat cepat dibandingkan dengan kasus-kasus pemakzulan presiden AS sebelumnya, termasuk Richard Nixon.

Gelombang dukungan terhadap pemakzulan itu berkaitan erat dengan kebijakan perang Trump terhadap Iran. Keputusan-keputusan yang diambil dinilai tidak hanya mengubah dinamika politik di Washington, tetapi juga menggerus kepercayaan publik.

Situasi sempat memuncak pada 7 April lalu ketika Trump melontarkan ancaman keras. Ia memperingatkan bahwa “seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah kembali lagi” jika Iran tidak segera membuka kembali Selat Hormuz.

Meski jalur pelayaran vital itu akhirnya kembali dibuka setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata dua pekan antara AS dan Iran, popularitas Trump terlanjur menurun. Tingkat persetujuan terhadap kinerjanya merosot menjadi 39 persen pada awal April, turun dari 42 persen pada akhir Februari sebelum perang pecah. Sementara itu, tingkat penolakan naik menjadi 53 persen.

Survei yang sama juga menunjukkan polarisasi politik yang tajam. Sebanyak 84 persen pemilih Demokrat mendukung pemakzulan, sedangkan 81 persen pemilih Republik menolaknya. Di kalangan pemilih independen, dukungan terhadap pemakzulan berada di angka 55 persen, jauh di atas 34 persen yang menolak.

Tekanan publik itu turut mendorong langkah politik di Kongres. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Demokrat asal Connecticut, John Larson, resmi mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait konflik dengan Iran.

Dalam pernyataannya, Larson menilai Trump telah melampaui batas konstitusi. Ia menyebut perang ilegal di Iran berdampak pada naiknya harga-harga bagi keluarga Amerika dan menelan korban jiwa warga AS.

Larson juga menyoroti retorika keras Trump yang dinilai membahayakan keamanan nasional. Ia menyebut ancaman-ancaman sang presiden tidak hanya mengisyaratkan pelanggaran serius, tetapi juga dapat membuka dugaan kejahatan perang.

Trump menanggapi langkah tersebut dengan nada meremehkan. Dalam sebuah rapat umum, ia mencemooh upaya Larson dan menyebut anggota Kongres itu sebagai sosok yang tidak dikenalnya.

Meski dukungan publik menguat, peluang pemakzulan Trump secara politik masih kecil. Proses itu membutuhkan suara mayoritas di DPR dan dua pertiga suara di Senat. Saat ini, Partai Republik masih menguasai DPR dengan selisih tipis, sementara di Senat mereka tetap dominan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya