BBM Subsidi Stabil, DPR Minta Harga Bahan Pokok Tidak Naik
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan, harga BBM subsidi yang tetap stabil harus menjadi penahan agar harga bahan pokok di pasar tidak ikut naik.
Hingga 18 April 2026, pemerintah masih mempertahankan harga Pertalite di level Rp10.000 per liter dan solar subsidi Rp6.800 per liter. Sementara itu, Pertamax juga tidak mengalami perubahan harga dan tetap di angka Rp12.300 per liter.
Menurut Firnando, kondisi tersebut semestinya tidak menjadi alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga kebutuhan pokok secara tidak wajar.
“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.
Meski begitu, ia mengakui ada kenaikan signifikan pada sejumlah BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Karena itu, pemerintah diminta mewaspadai dampak lanjutan, termasuk potensi peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi atau fenomena turun kelas energi.
Firnando menilai, jika tidak diawasi dengan ketat, kondisi tersebut dapat membuat subsidi tidak tepat sasaran. Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
