Vidio dan BYON Tempuh Jalur Hukum atas Pembajakan Siaran BYON Combat Vol. 6

26 Apr 2026 • 23:29 iMedia

MEDIAHUB.ID – Vidio bersama BYON Combat resmi menempuh jalur hukum terkait praktik pembajakan siaran BYON Combat Sport Showbiz Vol. 6 yang disebarkan secara ilegal melalui platform digital, khususnya TikTok.

Siaran ilegal tersebut disebut menjangkau lebih dari 7.000 penonton secara simultan dan dapat diakses bebas oleh masyarakat Indonesia tanpa izin dari pemegang hak siar resmi. Berdasarkan perkembangan terbaru, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan kini tengah dalam proses gelar perkara oleh pihak berwenang.

Dari hasil penelusuran, pelaku diduga menggunakan cara sederhana namun terstruktur dengan dua perangkat telepon genggam. Satu perangkat dipakai untuk memutar tayangan resmi berbayar, sementara perangkat lainnya merekam layar lalu menyiarkannya kembali melalui fitur siaran langsung di akun TikTok pembajak. Akibatnya, konten eksklusif berbayar dapat ditonton secara gratis oleh publik.

President BYON Combat, Yoshua Marcellos, menegaskan bahwa pembajakan berdampak luas, bukan hanya bagi penyelenggara, tetapi juga seluruh ekosistem olahraga combat sport di Indonesia.

“BYON Combat hadir untuk membangun industri combat sport yang profesional di Indonesia. Ketika siaran dibajak, dampaknya dirasakan oleh atlet, promotor, kru produksi, hingga mitra industri yang terlibat. Kami menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pembajakan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas melalui langkah hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.

Dukungan terhadap perlindungan hak cipta juga disampaikan oleh Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual merupakan fondasi penting dalam ekosistem ekonomi kreatif.

“Penegakan hukum juga perlu diiringi dengan pendekatan sistemik melalui penguatan akses terhadap konten legal, peningkatan pengawasan digital, serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar industri kreatif Indonesia dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” katanya.

Sementara itu, General Counsel Vidio, Gina Golda Pangaila, menilai pembajakan di era digital terus berkembang mengikuti teknologi.

“Metodenya mungkin terlihat sederhana, namun tetap merupakan pelanggaran hukum. Kami terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi konten berlangsung secara tepat dan tidak melanggar hukum, serta memberikan pengalaman menonton yang aman bagi pengguna,” jelasnya.

Kuasa Hukum Vidio, Ebeneser Ginting, juga menegaskan bahwa retransmisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pidana.

“Setiap bentuk penyiaran ulang tanpa hak melanggar ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi investasi industri kreatif digital di Indonesia,” ujarnya.

Kasus ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 113. Pelanggaran hak ekonomi pencipta untuk tujuan komersial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Sementara pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Menjelang penyelenggaraan BYON Combat Showbiz Vol. 7, Vidio dan seluruh penyelenggara akan memperketat pengawasan selama pertandingan berlangsung. Jika kembali ditemukan pelanggaran serupa, tindakan hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Vidio juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya Direktorat Siber, yang telah membantu mengawal proses kasus ini.

Sebagai informasi, pertandingan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia, dan akan disiarkan secara eksklusif melalui Vidio mulai pukul 14.30 WIB. Duel utama akan mempertemukan Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya