Komdigi Gandeng Polri Perkuat Pengawasan Ruang Digital untuk Berantas Sextortion dan Judi Online
MEDIAHUB.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan ruang digital dalam upaya memberantas kejahatan siber, termasuk pemerasan seksual atau sextortion dan judi online.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kerja sama ini akan memperkuat penanganan berbagai laporan masyarakat terkait tindak kriminal di ranah digital.
"[Kerja sama] ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh Polri dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/4).
Ia menyebut kenaikan penipuan digital masih cukup tinggi. Selain itu, Komdigi juga menerima banyak keluhan terkait sextortion dan judi online yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
"Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50 persen. Mudah-mudahan dengan MOU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Komdigi dan Polri ini bertujuan memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons atas laporan masyarakat.
Meutya menjelaskan, proses yang sebelumnya memerlukan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan melalui sistem yang lebih terintegrasi agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Selain itu, kedua institusi juga akan menyederhanakan layanan pengaduan. Selama ini masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, seperti nomor 110 dan 112. Ke depan, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.
"Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat," tutur Meutya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai kerja sama ini akan membuat penanganan kasus di ruang digital berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.
"Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat," kata Listyo.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber agar penanganan bisa langsung berjalan tanpa hambatan teknis.
Lebih lanjut, Listyo menyebut kedua pihak akan membentuk satuan tugas bersama untuk menangani persoalan teknis di lapangan.
"Jadi hal-hal yang sifatnya bersifat teknis tentunya kami tadi sepakat untuk membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi hal-hal yang kemudian berdampak terhadap peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama," katanya.
Meutya menambahkan, satgas tersebut juga dapat melibatkan lintas satuan kerja dengan penunjukan penanggung jawab dari masing-masing lembaga.
"Nanti kalau satgas itu lintas satker juga bisa, nanti kita menunjuk PIC untuk satgas dari masing-masing lembaga," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
