Enam KTH di Lombok Terima SK Perhutanan Sosial dari Menhut
MediaHub – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru-baru ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan ini mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur, dengan total luas pengelolaan mencapai 560,57 hektare, yang akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga.
Raja Juli menyampaikan, “Kami sudah diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan kita.” Dia berharap langkah ini dapat memberikan dorongan positif bagi kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli menekankan bahwa penyerahan enam SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan. Ia berharap akses ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
“Saya mengajak para petani hutan untuk menjaga dan melaksanakan amanah ini dengan baik,” tegasnya. Ia mendorong agar masyarakat menanam berbagai komoditas seperti kopi, kakao, dan kemiri untuk meningkatkan produktivitas.
Lebih lanjut, Raja Juli menambahkan bahwa pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial tidak hanya akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada program ketahanan pangan nasional. “Langkah ini merupakan usaha kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung swasembada pangan sambil tetap menjaga kelestarian hutan,” tuturnya.
