Pemerintah Tahan Kenaikan Ongkir dan Biaya Layanan Marketplace demi UMKM
MEDIAHUB.ID – Pemerintah menahan rencana kenaikan ongkos kirim dan biaya layanan di marketplace untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari tambahan beban operasional di tengah pertumbuhan perdagangan digital.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, seluruh platform e-commerce diminta untuk sementara tidak menaikkan komisi maupun tarif layanan kepada para penjual. Sikap itu diambil menyusul kabar adanya sejumlah marketplace yang disebut akan kembali menyesuaikan biaya layanan pada Mei 2026.
"Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu," kata Maman saat berada di Badung, Bali, Rabu 13 Mei 2026.
Menurut Maman, pemerintah kini memberi perhatian serius pada kepatuhan terhadap kontrak kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM. Ia menekankan, platform digital tidak boleh mengubah skema biaya secara sepihak selama perjanjian kerja sama masih berlaku.
Ia menjelaskan, jika kontrak telah disepakati untuk jangka waktu satu tahun, maka perubahan tarif harus dibahas terlebih dahulu dan disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.
"Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang dinaikkan. Artinya, kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.
Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah menyusun sinkronisasi aturan yang nantinya menjadi dasar hukum bagi hubungan antara platform digital dan pelaku usaha mikro.
Regulasi itu disiapkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan digital sekaligus memastikan UMKM tetap memiliki daya saing tanpa terbebani kenaikan biaya yang dinilai memberatkan.
Maman menilai marketplace dan UMKM merupakan bagian dari ekosistem yang saling bergantung sehingga keberlangsungan keduanya harus dijaga bersama.
"Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem. Kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti, kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai," tambahnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
