Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Rp4 Miliar

10 May 2026 • 01:07 iMedia

MEDIAHUB.ID – Sejumlah wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang melapor ke Polda Banten setelah menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian lebih dari Rp4 miliar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/V/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 Polda Banten, tertanggal 8 Mei 2026.

Pihak yang dilaporkan adalah Uzha Reina Nastity, yang juga merupakan salah satu wali murid di sekolah swasta tersebut. Uzha dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, para korban menyebut pelaku menawarkan keuntungan 10 hingga 15 persen per bulan jika mereka menanamkan dana selama 12 bulan atau satu tahun.

Kepercayaan para korban muncul karena Uzha mengaku sebagai pemasok bahan baku sembako ke Rumah Sakit Sari Asih Group. Ia juga menyampaikan bahwa dana investasi dibutuhkan untuk modal menjalankan proyek dari rumah sakit tersebut.

Nominal investasi yang ditawarkan bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per korban. Karena berstatus sesama wali murid, para korban tidak curiga saat awal melakukan investasi.

Pada tahun pertama, skema investasi itu sempat berjalan. Pelaku disebut mengembalikan dana beserta keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, pola itu belakangan diduga hanya untuk meyakinkan para korban agar menambah setoran.

Memasuki 2026, pelaku mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang. Kondisi itu membuat para wali murid menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan. Hingga kini, total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp4 miliar.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya