Tiga Oknum Polisi di Jambi Diduga Perkosa Calon Polwan, Keluarga Korban Minta Keadilan
MEDIAHUB.ID – Tiga oknum anggota Polri di Jambi diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang calon polwan berusia 18 tahun. Namun, ketiganya disebut hanya dijatuhi sanksi etik berupa permintaan maaf, pembinaan rohani, dan penempatan khusus selama 21 hari.
Merasa putusan itu tidak memberi keadilan, korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis, 15 April 2026, dengan didampingi kuasa hukum. Laporan itu diajukan untuk meminta penanganan pidana atas dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Kuasa hukum korban, Hotman Paris, mempertanyakan mengapa para terduga pelaku tidak diproses secara pidana. Menurutnya, jika perbuatan itu benar terbukti sebagai pemerkosaan, seharusnya ada penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, ibu korban tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapannya kepada pimpinan Polri. Ia meminta agar kasus anaknya ditangani dengan hati nurani dan dijalankan secara adil.
“Bapak Kapolri, saya di sini, pakai hati nurani pak. Pelaku yang tersidang kode etik itu ada mengakui kepada saya bahwa dia ikut mengangkat anak saya,” ujarnya.
Ia juga mengaku sangat terpukul karena masa depan putrinya dinilai telah hancur akibat peristiwa tersebut. Sang ibu mengatakan keluarganya berasal dari kalangan sederhana dan hanya berharap keadilan ditegakkan.
Berdasarkan keterangan korban, perkenalan dengan salah satu terduga pelaku bermula pada September 2025 di sebuah gereja. Saat itu, pelaku disebut memaksa meminta nomor telepon dan mengajak berfoto, meski korban sudah berulang kali menolak.
Pada malam kejadian, korban disebut dijemput secara paksa sebelum dibawa ke lokasi lain. Di tempat itu, korban diduga diangkat oleh tiga orang pelaku menuju lantai dua sebelum kemudian diperkosa oleh oknum polisi lainnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena memunculkan pertanyaan publik terkait penanganan etik dan pidana terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
