Pemerintah Dinilai Tetap Jaga Kelas Menengah di Tengah Kenaikan BBM Non-Subsidi
MEDIAHUB.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pasar energi global. Meski begitu, pemerintah tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai kebijakan tersebut bukan keputusan yang ringan bagi pemerintah. Namun, ia mengapresiasi langkah yang dinilainya masih memperhatikan perlindungan masyarakat, terutama kelas menengah.
“Pasti berat bagi pemerintah menaikkan BBM nonsubsidi. Tapi apresiasi karena Pertalite dan Pertamax tidak naik. Kelas menengah tetap dijaga,” ujarnya melalui akun X, Minggu, 19 April 2026.
Mardani juga mengingatkan bahwa tantangan ekonomi ke depan masih cukup besar. Menurut dia, pemerintah memiliki ruang yang terbatas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jalan menanjak masih panjang. Pemerintah punya jendela sempit menaikkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Tidak mudah, tapi wajib dilakukan agar keluar dari middle income trap country,” katanya.
Secara rinci, harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.400 per liter, naik Rp6.300 dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Harga Dexlite juga naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex dibanderol Rp23.900 per liter, naik Rp9.400 dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter. Adapun harga Pertamax tetap Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 masih bertahan di Rp12.900 per liter.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
