KPK Soroti Celah Korupsi dalam Regulasi Lobster dan Penangkapan Ikan Terukur

19 Apr 2026 • 18:02 iMedia

MEDIAHUB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kerumitan regulasi di sektor kelautan dan perikanan yang dinilai menyimpan banyak celah korupsi. Dua kebijakan strategis, yakni budidaya benih bening lobster (BBL) dan penangkapan ikan terukur (PIT), disebut belum memiliki tata kelola yang memadai.

Berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BBL dinilai tidak memenuhi aspek pencegahan korupsi. KPK menilai aturan tersebut belum mengatur implementing agreement and mechanism (IAM), pembatasan kuota, maupun tata kelola teknis yang jelas.

KPK juga menemukan adanya persoalan dalam rantai pasok benur. Administrasi yang tidak tertata disebut membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam penerbitan surat keterangan asal (SKA) tanpa dasar kuota yang sah. Selain itu, pengelolaan dana pada badan layanan umum (BLU) sektor perikanan juga dinilai belum transparan.

Temuan serupa muncul pada kebijakan penangkapan ikan terukur. KPK menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan korupsi karena belum ditopang fondasi tata kelola yang kuat. Dalam dokumen kajian itu disebutkan, mandat penyusunan rencana pengelolaan perikanan (RPP) dan pembentukan Lembaga Pengelolaan Perikanan (LPP) belum dijalankan.

KPK juga menyoroti tumpang tindih aturan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Situasi ini dinilai berpotensi memunculkan pungutan liar serta beban berlapis bagi pelaku usaha. Sistem penetapan kuota yang tidak akuntabel dan pengecualian PNBP untuk alih muatan atau transhipment turut disebut sebagai ruang rente bagi kelompok tertentu.

Atas temuan tersebut, KPK mendesak pemerintah melakukan perombakan regulasi secara menyeluruh. Revisi aturan dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi monopoli usaha oleh segelintir pihak dan untuk memastikan pengelolaan sumber daya laut lebih adil.

KPK juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan BLU, pembatasan kepemilikan kapal, serta pengaturan kuota yang lebih ketat. Langkah tersebut dinilai penting agar akses terhadap sumber daya kelautan tidak hanya dikuasai kelompok besar, tetapi juga memberi ruang bagi nelayan kecil.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya