KPK Panggil 22 Saksi, dari Kades hingga Petani di Kasus Sudewo

23 Apr 2026 • 01:24 iMedia

MEDIAHUB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 22 orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Pati Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber, Rembang, pada Rabu, 22 April 2026.

Adapun saksi yang dipanggil antara lain sejumlah kepala desa, yakni Yusuf Efendi selaku Kepala Desa Sidomukti, Sutrisno selaku Kepala Desa Ronggo, Harto selaku Kepala Desa Sriwedi, Susanto selaku Kepala Desa Sumberejo, dan Gus Amin selaku Kepala Desa Tamansari.

Selain itu, KPK juga memanggil Dasar Wibowo selaku Kepala Desa Trikoyo, Sudardi selaku Kepala Desa Sidoluhur, serta sejumlah warga dengan latar belakang wiraswasta, petani, pedagang, dan ibu rumah tangga.

Di antaranya Mujibarahman, Duwi Purwati, Sulastri, Nur Faida, Nano Sunaryo, Mifta Artanty, Suyono, Navian Navis Nugroho, Eko Hermawanto, Ahmad Wiroto, Parmin, Suparmin, Joko Lastari, Ria Erlita Sari, dan Nur Utami.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, dan Karjan selaku Kades Sukorukun.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

Kasus ini berkaitan dengan rencana Pemkab Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Di Kabupaten Pati terdapat 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 posisi perangkat desa yang kosong.

Menurut KPK, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah orang kepercayaannya untuk meminta uang dari para calon perangkat desa. Sejak November 2025, rencana pengisian jabatan perangkat desa itu disebut sudah dibahas bersama tim suksesnya.

Di tiap kecamatan, sejumlah kepala desa yang termasuk dalam lingkaran tim sukses Sudewo disebut ditunjuk sebagai koordinator kecamatan atau Tim 8. Mereka antara lain Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono.

Abdul Suyono dan Sumarjiono kemudian diduga menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Berdasarkan arahan Sudewo, tarif yang diminta kepada setiap calon perangkat desa disebut mencapai Rp165 juta hingga Rp225 juta. Nilai itu diduga lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya yang berada di kisaran Rp125 juta hingga Rp150 juta.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya