Ditanya soal Passportgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda, Menkum Singgung RUU Kewarganegaraan
MEDIAHUB.ID – Menteri Hukum menanggapi polemik yang disebut sebagai passportgate terkait pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda. Ia menegaskan persoalan status kewarganegaraan para atlet sejatinya sudah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau dari Kementerian Hukum, tadi sebenarnya sudah dijawab Pak Menpora, sudah sangat jelas. Tetapi saya garis bawahi tadi ada kata-kata yang sangat bagus, diplomasi olahraga. Itu penting, hubungan antarnegara itu penting,” ujar Menkum kepada wartawan.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan bersama DPR. Revisi tersebut diharapkan dapat menutup ruang bagi polemik serupa di kemudian hari.
“Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kita persiapkan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga polemik-polemik yang terjadi itu tidak akan muncul lagi,” katanya.
Menkum juga menegaskan tujuan utama pemerintah adalah mendukung prestasi Indonesia di berbagai ajang internasional. Menurut dia, kebanggaan melihat Merah Putih berkibar menjadi kepentingan bersama.
“Yang jelas bagi Presiden, tugas kami semua tentu di bidang masing-masing,” ucapnya. “Yang paling penting adalah Merah Putih berkibar di seluruh arena. Tujuan kita itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memastikan Kemenpora tetap berpegang pada regulasi yang berlaku. Ia menilai dasar hukum untuk atlet diaspora maupun naturalisasi sudah tersedia dan dijalankan sesuai ketentuan.
“Tentu kami di Kemenpora memastikan semua regulasi itu payung hukumnya undang-undang,” tegas Erick.
Ia menambahkan, kesempatan bagi atlet berdarah Indonesia untuk membela Merah Putih tidak hanya berlaku di sepak bola, tetapi juga di sejumlah cabang olahraga lainnya.
Erick juga mencontohkan sejumlah atlet diaspora yang telah memberi kontribusi bagi Indonesia sejak usia muda. Menurutnya, kehadiran mereka justru patut diapresiasi karena membawa kebanggaan bagi Tanah Air.
Selain itu, Erick menegaskan Indonesia tetap menganut prinsip satu kewarganegaraan dengan satu paspor. Karena itu, seluruh proses administrasi harus mengikuti aturan resmi negara.
“Dan aturannya sudah jelas bahwa kewarganegaraan kita memiliki satu paspor. Itu yang kita tetap anut,” tutur Erick.
“Tetapi saya juga mendorong bahwa sport diplomacy itu menjadi penting ya. Kerja sama pemerintah dengan pemerintah lain itu harus kita tingkatkan, karena sport diplomacy ini menjadi sebuah kekuatan yang mengikat dua negara,” imbuhnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
