AMPES Soroti Pelayanan RSUD Tripat: Apa yang Terjadi dengan Rekrutmen Tenaga Kerja?
MediaHub – Lombok Barat – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) menyampaikan kritik tajam mengenai kondisi pelayanan di RSUD Tripat yang dianggap semakin memprihatinkan. Menurut Ketua AMPES, M. Al Khaitami, permasalahan yang melanda rumah sakit ini lebih dari sekadar isu teknis; ini adalah masalah sistemik dalam tata kelola institusi kesehatan.
Khaitami berpendapat bahwa penyederhanaan persoalan hanya pada kekurangan sumber daya manusia (SDM) sudah tidak relevan. Ia menekankan bahwa realitas di lapangan menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penerapan kebijakan yang seharusnya dijelaskan kepada masyarakat.
“Jangan terus menutupi persoalan dengan alasan klasik kekurangan tenaga. Fakta di lapangan justru mengungkapkan hal yang berbeda,” ungkapnya pada Senin (30/3).
AMPES menemukan sejumlah kontradiksi, seperti pengurangan tenaga kerja yang terjadi bersamaan dengan rencana rekrutmen baru. Ketidakcocokan ini semakin diperparah dengan banyaknya antrean pasien, yang juga menjadi perhatian DPRD Lombok Barat.
Di sisi lain, Dewan Pengawas rumah sakit mengaku bahwa masalah pelayanan tidak hanya disebabkan oleh kurangnya SDM. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait urgensi dari rekrutmen baru yang direncanakan.
“Jika masalahnya bukan kekurangan tenaga, lalu mengapa harus dilakukan rekrutmen? Ini adalah pertanyaan sederhana yang hingga kini tak terjawab dengan jujur,” katanya.
Lebih jauh, Khaitami mencurigai adanya kepentingan tersembunyi dalam kebijakan rekrutmen tersebut. Ia menyatakan bahwa pola rekrutmen ini sering digunakan untuk meredam kritik publik, namun berisiko membuka ruang bagi praktik tidak sehat.
Aliansi ini juga mengingatkan kemungkinan adanya praktik nepotisme dan titipan dalam rekrutmen tenaga kerja. Khaitami menegaskan bahwa anggapan-anggapan ini harus dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait untuk menghindari spekulasi yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kebijakan rekrutmen yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah menghapus keberadaan tenaga honorer.
“Jangan sampai aturan yang ada disiasati. Mengubah nama menjadi kontrak, tetapi praktiknya tetap sama, jelas ini adalah akal-akalan,” tegasnya.
AMPES mendesak pemerintah daerah, terutama Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, untuk menjelaskan dengan rinci mengenai mekanisme dan dasar dari rekrutmen yang dijalankan.
Mereka menuntut adanya keterbukaan data kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses rekrutmen tersebut.
“Jika memang bersih, mengapa harus takut untuk dibuka?” tanya Khaitami.
AMPES menegaskan bahwa pemecahan masalah di RSUD Tripat tidak cukup dengan menambah jumlah tenaga kerja semata. Mereka meyakini bahwa akar masalah terletak pada sistem manajemen yang belum optimal.
Tanpa adanya perbaikan menyeluruh, rekrutmen baru dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh inti permasalahan dalam pelayanan kesehatan.
“Yang perlu diperbaiki itu sistemnya, bukan hanya jumlah tenaga kerjanya. Jangan sampai rekrutmen dijadikan sekadar kedok untuk menutupi kegagalan,” pungkasnya.
Polemik ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tata kelola sektor kesehatan dengan lebih transparan dan profesional.
Mereka memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dan terbuka, kepercayaan publik akan berkurang, yang dapat memunculkan kecurigaan bahwa upaya perbaikan hanya sekadar pencitraan semata.
Sampai berita ini diturunkan, manajemen RSUD Tripat dan pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
