KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi DJKA
MEDIAHUB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Desakan itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Menurut Ibrahim, ada pihak yang diduga memiliki rekam jejak keterlibatan dalam perkara tersebut, namun belum juga diproses lebih lanjut. Ia menilai kondisi itu seolah menunjukkan adanya kekebalan hukum.
"Yang bersangkutan seolah memiliki kekebalan hukum atau impunitas dan secara sistematis selalu berhasil lolos dari jeratan hukum," kata Ibrahim.
Ibrahim menegaskan KPK merupakan lembaga independen yang tidak boleh terpengaruh oleh kekuatan atau beking dari pihak mana pun. Ia menyebut ketegasan KPK saat ini sedang diuji.
Dalam aksinya, Ibrahim juga membeberkan dugaan keterlibatan seseorang berinisial MS dalam perkara korupsi DJKA. Ia merujuk pada keterangan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 24 November 2023, serta fakta persidangan yang menyebut MS turut menerima aliran uang dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai KM 104+900.
Menurut Ibrahim, MS diduga menerima Rp9,5 miliar dengan istilah "sleeping fee" dari proyek tersebut.
"Segera tetapkan tersangka baru kasus DJKA," tegas Ibrahim.
Ia menambahkan, penuntasan perkara ini penting agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat dan untuk menjaga marwah institusi penegak hukum. Selain itu, penyelesaian kasus ini dinilai perlu untuk memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan.
Perwakilan Jaringan Aktivis Nusantara diketahui telah diterima oleh pihak humas KPK. Lembaga antirasuah itu disebut berjanji menindaklanjuti aduan yang disampaikan.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
