Dugaan Penyalahgunaan APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

09 May 2026 • 02:13 iMedia

MEDIAHUB.ID – Koalisi Sultra Bersih melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian anggaran daerah untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, mengatakan laporan tersebut disampaikan langsung di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 8 Mei 2026.

“Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” kata Aman Arif.

Dalam laporannya, Koalisi Sultra Bersih menyoroti pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.

Koalisi juga menilai terdapat potensi konflik kepentingan saat yayasan baru dibentuk. Saat itu, Nur Alam masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Koalisi Sultra Bersih mencatat adanya alokasi APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada periode 2014-2021 untuk pembangunan dan pengadaan aset Unsultra.

Rinciannya mencakup pembangunan gedung Unsultra senilai Rp9,1 miliar serta pengadaan meubelair, kursi, dan meja kerja pejabat Unsultra yang nilainya disebut lebih dari Rp12 miliar.

“Belanja modal itu seharusnya digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi yang berada di bawah yayasan milik Nur Alam dan kawan-kawan,” ujar Aman.

Atas dasar itu, Koalisi Sultra Bersih menduga perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi dan merugikan keuangan negara.

Sejumlah dokumen turut dilampirkan dalam laporan tersebut. Koalisi Sultra Bersih berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan ini karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp12.052.951.000.

“KPK harus bergerak karena kerugian negaranya tidak main-main, mencapai Rp12 miliar lebih,” tegas Aman.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya