MEDIAHUB.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan mengevaluasi dampak penerapan sistem ganjil-genap terhadap aktivitas ekonomi di kawasan terdampak. Evaluasi ini dilakukan untuk menyeimbangkan kepentingan pengendalian lalu lintas dengan keberlangsungan kegiatan usaha di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kebijakan ganjil-genap di 25 ruas jalan Jakarta terbukti meningkatkan kinerja lalu lintas rata-rata sebesar 29,53 persen. Penilaian itu didasarkan pada perbandingan kondisi saat kebijakan tidak diberlakukan dengan saat aturan tersebut diterapkan.
Menurut Budi, volume lalu lintas harian rata-rata turun dari 204.997 satuan mobil penumpang (smp) per jam tanpa ganjil-genap menjadi 158.262 smp per jam saat kebijakan berlaku.
“Sistem ganjil-genap mampu meningkatkan unjuk kinerja lalu lintas rata-rata sebesar 29,53 persen ditinjau berdasarkan volume lalu lintas harian rata-rata apabila tanpa sistem ganjil-genap sebesar 204.997 smp/jam berbanding dengan volume kendaraan aktual saat diterapkan sistem ganjil-genap sebesar 158.262 smp/jam,” kata Budi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Budi menegaskan, evaluasi ganjil-genap tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga perlu melihat pengaruhnya terhadap aktivitas ekonomi di wilayah sekitar. Indikator yang menjadi perhatian antara lain jumlah kunjungan, aktivitas tenant, parkir, investasi, hingga penerimaan daerah di area yang beririsan dengan lokasi penerapan kebijakan.
“Sistem ganjil-genap juga harus dilihat berdasarkan implikasi terhadap pengaruh jumlah kunjungan, aktivitas tenant, parkir, investasi, dan penerimaan daerah pada catchment area yang berhimpitan dengan lokasi penerapan sistem ganjil-genap,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi komprehensif agar kebijakan lalu lintas yang diterapkan tetap sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Jakarta.
“Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan keseimbangan antara tujuan pengendalian lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di wilayah DKI Jakarta,” tegasnya.



