Bea Cukai Dukung Penegakan Hukum Kasus Sindikat HP Ilegal
MEDIAHUB.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum atas pengungkapan sindikat peredaran handphone ilegal asal China yang dibongkar Bareskrim Polri.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan Bea Cukai siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bea Cukai mendukung penuh proses penanganan yang tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi, Sabtu 25 April 2026.
Ia juga menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan keterangan tambahan dalam pendalaman kasus tersebut.
“Bea Cukai juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Budi menambahkan, pengawasan terhadap barang ilegal terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan aparat penegak hukum maupun kementerian dan lembaga terkait.
“Bea Cukai secara konsisten terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam rangka pengawasan, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan penindakan,” kata dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggerebek kantor PT Tepat Sukses Logistik (PT TSL) di Sidoarjo pada Selasa 21 April 2026. Penggerebekan itu dilakukan untuk membongkar sindikat besar impor ponsel ilegal yang diduga dikendalikan oleh perusahaan tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menyita 76.756 unit HP ilegal dari sejumlah lokasi di Sidoarjo dan Jakarta. Total nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp235,08 miliar, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
