Dua Dirjen yang Dicopot Purbaya Kini Menjabat Komisaris Bank BUMN
MEDIAHUB.ID – Dua pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dicopot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 21 April 2026, diketahui kini menempati posisi komisaris di bank milik negara.
Berdasarkan penelusuran RMOL, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, baru diangkat sebagai Komisaris Non Independen PT BNI (Persero) Tbk pada April 2026.
Pengangkatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan. Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen BNI menyebut keputusan itu telah disetujui dalam RUPS Luar Biasa Perseroan 2025.
"RUPS Luar Biasa Perseroan 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan," tulis manajemen, dikutip Rabu, 22 April 2026.
Febrio mulai efektif menjabat pada April 2026. Penetapan itu juga merujuk pada Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-48/D.03/2026 tertanggal 17 April 2026 yang memberikan persetujuan atas pengangkatan tersebut.
"Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026," lanjut perseroan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman yang juga diberhentikan dari jabatannya, lebih dulu mengisi posisi komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pengangkatannya disetujui dalam RUPSLB yang digelar pada akhir 2025.
Melalui akun Instagram resminya, Bank Mandiri sempat menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Dewan Komisaris yang mendapat mandat baru, termasuk Luky Alfirman.
"Perubahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan kesinambungan kepemimpinan untuk mendukung transformasi serta pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," tulis Bank Mandiri pada 20 Desember 2025.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
