Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas Atasi Aksi Anarkis

30 Aug 2025 • 09:04 Redaksi

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi-aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ungkap Kapolri didampingi Panglima TNI di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo pada hari Sabtu.

Kapolri menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, kecenderungan aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah telah berubah menjadi kerusuhan dengan insiden pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Dia menekankan bahwa situasi ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana.

Untuk mengatasi situasi ini, Kapolri menegaskan bahwa TNI dan Polri akan segera bertindak di lapangan guna mengembalikan rasa aman di masyarakat. “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasa gelisah dan takut. Oleh karena itu, aparat akan segera bergerak untuk memulihkan situasi,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban dan stabilitas nasional tetap terjaga. “Semua ini demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Jika ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima.

Redaksi
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya