Pemuda di Lahat Diduga Bunuh, Mutilasi, dan Bakar Ibu Kandung akibat Judi Online
MEDIAHUB.ID – Aksi keji mengguncang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berinisial Ahmad Fahrozi (23) diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, SA (63), karena persoalan uang untuk judi online.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga diduga memutilasi jasad ibunya dan sempat membakarnya untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan penyelidikan polisi, peristiwa itu berawal saat pelaku meminta uang kepada korban untuk dijadikan modal bermain judi online jenis slot. Permintaan tersebut ditolak, hingga memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyerang korban di rumah mereka hingga meninggal dunia. Setelah itu, ia berupaya menutupi perbuatannya dengan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Polisi menyebut, setelah dimutilasi, jasad korban juga sempat dibakar. Potongan tubuh korban kemudian dikuburkan di kawasan Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Kasus ini terungkap pada Rabu dini hari, 8 April 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, saat warga dan aparat kepolisian menemukan lokasi penguburan korban dalam kondisi mengenaskan. Temuan itu langsung memicu pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur.
Pelarian Fahrozi tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Lahat berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, pada Rabu pagi.
“Pelaku kami amankan di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani.
Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Fahrozi dijerat dengan ketentuan pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 457 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
