OTT di Kominfo Tebing Tinggi, Dua Pihak Masih Diperiksa Intensif

18 Apr 2026 • 00:01 iMedia

MEDIAHUB.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi mulai mengerucut. Dari sejumlah orang yang sempat diamankan, kini hanya dua pihak yang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kedua pihak tersebut masing-masing adalah E, selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek E-Katalog, dan HA dari unsur swasta yang diduga terkait dalam perkara itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo berinisial GR, bendahara, serta Kabid Dedi Syahputra yang sebelumnya ikut diamankan, telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut penyidik masih mendalami perkara dan belum bersedia mengungkap detail lebih jauh.

"Ya, ada OTT. Masih didalami, sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Kapolda untuk ekspos," kata Kombes Ferry, Jumat, 17 April 2026.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan berbasis E-Katalog di lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi. Penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

Meski sempat beredar kabar sejumlah pejabat ikut terjaring, polisi menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus diperiksa.

Sumber di kepolisian menyebut, siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.

Hingga kini, pemeriksaan maraton masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam proyek tersebut secara utuh.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya