KPK Panggil Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Terkait Kasus Korupsi DJKA
MEDIAHUB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Sugiri Heru Sangoko dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026, dengan status sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Sugiri diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT Giri Bangun Sentosa.
"Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Jatim," ujar Budi kepada wartawan, Rabu siang.
Selain Sugiri, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni R Reza Maulana Maghribi selaku PPK pada BTP Jatim periode 2021-2022, serta Dimas Hadi Putra selaku PPK Jember-Kalisat tahun 2023.
Sebelumnya, Sugiri Heru Sangoko juga pernah dimintai keterangan KPK dalam perkara berbeda yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ia diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026.
Kasus dugaan korupsi di DJKA ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan.
Setelah OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan mencapai 21 orang. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah daerah, termasuk Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
