Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Nikel
MEDIAHUB.ID – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013-2025.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis, 16 April 2026. Hery kemudian terlihat keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dikawal dua penyidik sekitar pukul 11.20 WIB.
Dalam pantauan di lokasi, Hery tampak tertunduk lesu dan tidak menunjukkan ekspresi saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 pada Jumat, 10 April 2026.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum merinci lebih jauh konstruksi perkara dan peran Hery dalam dugaan korupsi tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
