Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasangan Suami Istri
MEDIAHUB.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang isbat nikah bagi 26 pasangan suami istri di kantor Kejari Jakbar, Kembangan, Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Program ini diikuti pasangan dari berbagai usia, mulai dari yang berusia di atas 50 tahun hingga generasi Z. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan dan pendampingan hukum untuk membantu masyarakat memperoleh pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka.
BACA JUGA
Kajari Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, mengatakan legalitas perkawinan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ketertiban hukum. Menurut dia, ketiadaan pencatatan resmi dapat menimbulkan persoalan hukum dan merugikan masyarakat.
