Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks soal Swasembada Pangan

18 Apr 2026 • 00:01 iMedia

MEDIAHUB.ID – Dosen Universitas Andalas, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara pada Jumat, 17 April 2026. Laporan itu terkait pernyataan Feri yang menyinggung isu swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, mengatakan laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT. Menurut dia, pernyataan Feri berpotensi mengandung hoaks dan unsur penghasutan setelah menyebut pemerintah berbohong soal capaian swasembada pangan.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ujar Itho.

Ia menilai narasi yang disampaikan Feri juga berpotensi membenturkan kelompok petani dengan pelaku usaha di sektor pangan. Karena itu, LBH Tani Nusantara melaporkan kasus tersebut ke kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bukti awal, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa konten media sosial, termasuk video dari platform TikTok, tangkapan layar, dan dokumentasi pernyataan yang beredar. Selain itu, laporan juga dilengkapi data pembanding dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” tegas Itho.

LBH Tani Nusantara meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya