Aliansi 40 Ormas Islam Laporkan Abu Janda, Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim
MEDIAHUB.ID – Publik menaruh harapan agar laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026, diproses secara profesional.
Harapan tersebut disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026.
“Abu Janda sudah lama jadi incaran umat Islam,” kata Buni Yani.
Menurut Buni Yani, Abu Janda kerap memicu polemik terkait umat Islam di Indonesia. Ia juga pernah dilaporkan oleh puluhan ormas Islam atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, terutama terkait narasi video dan cuitan “Islam arogan”.
Buni Yani menambahkan, Grace Natalie dan Ade Armando merupakan kader PSI. Ia menegaskan ketiganya harus diproses secara hukum.
Adapun isi laporan aliansi 40 ormas Islam terhadap Abu Janda, Grace Natalie, dan Ade Armando berkaitan dengan dugaan penghasutan, provokasi, serta framing di media sosial soal ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Dalam laporan itu, tindakan ketiganya diduga mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
