Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasangan Suami Istri

25 Apr 2026 • 16:30 iMedia

MEDIAHUB.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang isbat nikah bagi 26 pasangan suami istri di kantor Kejari Jakbar, Kembangan, Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Program ini diikuti pasangan dari berbagai usia, mulai dari yang berusia di atas 50 tahun hingga generasi Z. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan dan pendampingan hukum untuk membantu masyarakat memperoleh pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka.

Kajari Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, mengatakan legalitas perkawinan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ketertiban hukum. Menurut dia, ketiadaan pencatatan resmi dapat menimbulkan persoalan hukum dan merugikan masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya