Mantan Ketua PMKRI: Pernyataan Jusuf Kalla Tidak Memenuhi Unsur Penistaan Agama

15 Apr 2026 • 04:18 iMedia

MEDIAHUB.ID – Tuduhan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai tidak tepat jika dilihat dari perspektif hukum pidana. Pernyataan itu disampaikan mantan Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Felix Martuah Purba.

Felix merespons laporan terhadap Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon. Potongan video ceramah tersebut kemudian viral di media sosial.

Menurut Felix, pernyataan Jusuf Kalla harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.

“Dalam perspektif hukum pidana, yang harus dilihat adalah konteks utuh. Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, dugaan penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina atau mens rea, serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama. Menurut dia, unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan Jusuf Kalla.

“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegas Felix.

Felix juga menyoroti potongan video yang beredar di media sosial karena berpotensi menimbulkan salah tafsir lantaran tidak menampilkan konteks secara utuh.

Lebih lanjut, ia menilai pandangan yang disampaikan Jusuf Kalla mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, dan kepedulian terhadap kepentingan bangsa serta negara. Sebagai tokoh nasional yang lama berkontribusi dalam pemerintahan dan upaya perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai berangkat dari niat baik demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama.

Felix pun mengajak seluruh pihak menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia menekankan pentingnya dialog yang sehat dan konstruktif di tengah dinamika yang berkembang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya