Terungkap, Ini Motif 8 Anggota Polda Kepri Aniaya Bripda Natanael hingga Tewas
MEDIAHUB.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri mengungkap motif penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit yang berujung maut. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh delapan anggota Direktorat Samapta Polda Kepri.
Satu oknum polisi senior telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tujuh anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di mess Polda Kepri pada Selasa (14/4/2026).
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan motif penganiayaan diduga dipicu kekesalan senior karena korban dianggap tidak melaksanakan kegiatan kurvei atau pembersihan lingkungan mess secara bersama-sama.
“Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan, sehingga memicu kemarahan seniornya. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai pembinaan ini justru berujung maut,” ujar Eddwi, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, kekerasan tersebut ternyata tidak hanya dialami Bripda Natanael. Rekannya berinisial AP juga disebut menjadi sasaran pemukulan dan tendangan, meski hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.
Polda Kepri menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Penanganan perkara dilakukan tidak hanya melalui Bidpropam untuk pemeriksaan kode etik, tetapi juga Ditreskrimum Polda Kepri untuk mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Sudirman Situmeang, mengatakan keluarga menerima kabar duka pada Selasa subuh. Saat itu, pihak kepolisian menginformasikan bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazah berada di rumah sakit.
Sumber: inews
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
