MEDIAHUB.ID – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai membuka peluang kerja dan usaha yang luas bagi generasi muda, terutama lulusan perguruan tinggi.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, KDKMP diproyeksikan mampu menciptakan sedikitnya 1 hingga 1,5 juta lapangan kerja baru. Proyeksi itu didasarkan pada jumlah koperasi yang telah mencapai lebih dari 83.000 unit, dengan kebutuhan masing-masing koperasi rata-rata 10 hingga 17 tenaga kerja.
“Sedikitnya 1-1,5 juta lapangan pekerjaan baru yang terbuka untuk para sarjana. Dan ini kita sudah mulai melakukan rekrutmen manajer dan penempatan saat ini,” kata Ahmad Zabadi dalam orasi ilmiah pada Wisuda ke-34 Universitas Nusa Bangsa di Bogor, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurut Zabadi, Kopdes tidak hanya menjadi wadah aktivitas ekonomi di desa dan kelurahan, tetapi juga memiliki tiga fungsi utama yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.
Pertama, KDKMP akan menjadi saluran distribusi komoditas bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, Minyakita, dan pupuk. Skema ini dirancang agar masyarakat yang berhak memperoleh barang bersubsidi dapat menikmati harga sesuai kebijakan pemerintah.
Ia menambahkan, distribusi kebutuhan pokok melalui koperasi juga diharapkan mampu menekan pengeluaran rumah tangga. “Setiap keluarga nanti akan diperkirakan dapat saving rata-rata sekitar Rp200.000-Rp300.000 per bulan karena nanti seluruh komoditas bersubsidi akan disalurkan melalui KDKMP,” ujarnya.
Fungsi kedua, KDKMP akan berperan sebagai offtaker atau penyerap produk masyarakat desa. Melalui peran ini, petani, nelayan, dan pelaku usaha desa diharapkan memiliki kepastian pasar dan harga.
Menurut Zabadi, koperasi dapat melakukan penyerapan saat harga komoditas tertekan. Untuk beras, misalnya, koperasi diarahkan menyerap hasil panen ketika harga berada di bawah ketetapan pemerintah.
“Keberadaan koperasi ini untuk memastikan seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa diserap oleh koperasi sehingga ada kepastian harga, kepastian pasar bagi produk-produk masyarakat di desa-desa,” katanya.
Ia menegaskan, fungsi tersebut juga diarahkan untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Ketiga, KDKMP diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai program kepada masyarakat. Keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pangan, pembiayaan, serta alat dan mesin pertanian.
Selama ini, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam penyaluran program bantuan, termasuk soal ketepatan penerima. Dengan adanya koperasi di tingkat desa dan kelurahan, KDKMP diharapkan menjadi titik akhir penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Dengan tiga fungsi tersebut, KDKMP tak sekadar menjadi tempat jual beli, tetapi juga instrumen distribusi kesejahteraan dan penggerak ekonomi desa.
Zabadi mengatakan pengembangan KDKMP sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai dasar perekonomian nasional. Ia juga menilai koperasi dapat mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi agar tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Dalam kesempatan itu, Zabadi mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif melalui riset, inovasi, dan pengembangan model bisnis koperasi. Ia juga mengajak lulusan perguruan tinggi berani mengambil peran dalam membangun ekonomi daerah.
“Generasi muda, khususnya para sarjana, memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam membangun ekonomi desa melalui KDKMP,” ucapnya.



