Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik yang Awet dan Hitungan Pajak Mobil Listrik 2026
MEDIAHUB.ID – Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik terus meningkat, terutama di kota-kota besar. Selain dianggap lebih hemat biaya operasional, kendaraan listrik juga mulai dilirik karena dinilai praktis untuk mobilitas harian.
Salah satu topik yang banyak dicari adalah soal motor listrik yang awet dan layak dipertimbangkan. Pemilihan motor listrik tak hanya bergantung pada desain, tetapi juga daya tahan baterai, performa, serta layanan purna jual. Faktor bagasi juga menjadi perhatian pengguna yang membutuhkan ruang penyimpanan lebih besar untuk helm, tas, atau barang belanjaan.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada aturan pajak mobil listrik di Indonesia. Pada 2026, pemerintah memperbarui ketentuan pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Dalam aturan terbaru itu, mobil listrik berbasis baterai tetap dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, kendaraan listrik tidak lagi sepenuhnya bebas pajak seperti yang kerap dipahami sebelumnya.
Perubahan ini menjadi penting bagi calon pembeli maupun pemilik kendaraan listrik agar dapat menghitung biaya kepemilikan secara lebih tepat. Dengan begitu, keputusan membeli kendaraan listrik dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Sejumlah rekomendasi motor listrik dengan bagasi besar juga ikut menjadi sorotan karena dinilai cocok untuk pengguna harian, mulai dari pekerja, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
