Teknologi & Otomotif

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025-2026, Ini Komponen yang Diperiksa

MEDIAHUB.ID – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan program penarikan kembali atau recall bertajuk Product Quality Update untuk sepeda motor Suzuki Satria F150 dan Satria Pro. Program ini mencakup 9.024 unit yang diproduksi pada…

iMedia October 18, 2026 · 10:57 am
ADVERTISEMENT970 × 90

MEDIAHUB.ID – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan program penarikan kembali atau recall bertajuk Product Quality Update untuk sepeda motor Suzuki Satria F150 dan Satria Pro. Program ini mencakup 9.024 unit yang diproduksi pada periode 12 Juni 2025 hingga 23 Juni 2026.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Suzuki terhadap kualitas produk dan keselamatan konsumen. Fokus pemeriksaan berada pada bagian rangka atau sasis serta area tangki bahan bakar.

Suzuki menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan celah kerapatan atau clearance antara rangka kendaraan dan tangki bahan bakar berada dalam kondisi sesuai standar teknis pabrikan. Pemeriksaan ini penting untuk mencegah potensi gesekan berlebih atau ketidaksesuaian posisi komponen yang dapat menimbulkan gangguan dalam jangka panjang.

Pihak SIS menyebut, pemeriksaan pada rangka dan tangki bahan bakar Satria Pro serta Satria F150 dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan seluruh unit tetap memenuhi standar kualitas.

Program Product Quality Update ini berlaku untuk 9.024 unit Suzuki Satria F150 dan Satria Pro yang sudah berada di tangan konsumen. Pemilik kendaraan dapat mengecek apakah motornya termasuk dalam daftar recall melalui nomor rangka atau Vehicle Identification Number (VIN).

Rentang VIN yang terdampak dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Satria F150 seri pertama dengan nomor rangka MH8DL11AZSJ260852 sampai MH8DL11AZSJ263244, Satria F150 seri kedua dengan nomor rangka MH8DL15AZSJ500046 sampai MH8DL15AZTJ505836, serta Satria Pro dengan nomor rangka MH8DL15AZSJ100033 sampai MH8DL15AZTJ100719.

Bagi pemilik kendaraan yang masuk dalam rentang tersebut, Suzuki mengimbau agar segera mendatangi bengkel resmi terdekat. Teknisi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada area celah antara rangka dan tangki bahan bakar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur pabrikan.

Seluruh proses pemeriksaan dan perbaikan dilakukan gratis tanpa dipungut biaya. Suzuki menyebut pengerjaan di bengkel resmi hanya memerlukan waktu sekitar satu jam.

Untuk menghindari antrean, pemilik kendaraan disarankan memeriksa VIN secara mandiri melalui situs resmi Suzuki Indonesia. Setelah itu, konsumen dapat melakukan booking service sebelum datang ke bengkel resmi.

Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui layanan bebas pulsa Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800 yang beroperasi 24 jam. Konsumen juga bisa menghubungi layanan WhatsApp Halo Suzuki di nomor 0811-1993-0800.

ADVERTISEMENTResponsive
AUTHOR

iMedia

iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

ADVERTISEMENTResponsive

Tinggalkan Komentar

Tulis tanggapan Anda dengan sopan dan relevan dengan artikel. Email tidak akan dipublikasikan.