MEDIAHUB.ID – Kepala Badan Reforma Agraria (BRAN), Jenderal Pol Dedi Prasetyo, akan menyiapkan struktur organisasi dalam waktu dekat. Badan baru tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Reforma Agraria dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dedi menjelaskan, BRAN memiliki tugas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria. Namun, sebelum bisa berjalan operasional, badan itu perlu melalui tahapan asesmen dan koordinasi lintas kementerian.
"Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional. Saya harus komunikasi dengan Mensesneg, komunikasi dengan KemenPAN-RB, untuk melakukan asesmen," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 1 Oktober 2026.
Ia menambahkan, struktur BRAN nantinya terdiri atas satu kepala badan, dua wakil kepala, satu sekretaris utama, serta empat deputi. Seluruh susunan itu akan terlebih dahulu melalui proses asesmen sebelum ditetapkan.
"Karena saya Kepala Badan, kemudian saya memiliki dua wakil, kemudian ada sekretaris utama, dan saya mempunyai empat deputi. Nah, ini yang akan diasesmen dulu," jelasnya.
Setelah struktur organisasi terbentuk, BRAN akan mulai menyusun kegiatan yang akan dijalankan hingga akhir 2026. Dedi juga menyebut pihaknya akan menyiapkan rencana kerja sesuai arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027.
"Baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk kita buat rencana kerja sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Dedi Prasetyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.



